adjar.id - Tindak kekerasan termasuk salah satu bentuk tindakan agresi dalam kehidupan sosial masyarakat.
Kekerasan biasanya dilakukan untuk menekan lawan yang tidak sependapat dengan orang tersebut.
Kekerasan adalah tindakan atau perilaku yang melibatkan penggunaan kekuatan fisik, kekerasan verbal, atau ancaman.
Tujuan dilakukannya kekerasan, yaitu untuk melukai, merugikan, atau menyakiti orang lain, Adjarian.
Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan psikologis, dan lain sebagainya.
Kekerasan merupakan tindakan yang merugikan dan tidak dapat diterima dalam hubungan antarmanusia.
Untuk mencegah adanya kekerasan ini, masyarakat harus bekerja sama dengan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Berikut pengertian kekerasan menurut para ahli.
"Kekerasan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau lembaga terhadap individu lain."
1. Menurut Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto menjelaskan tentang perlakuan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memaksakan kehendak kepada pihak lain.
Baca Juga: Jenis-Jenis Teori Mengenai Konflik dan Kekerasan
2. Menurut Thomas Hobbes
Menurut Thomas Hobbes, kekerasan adalah sifat yang melekat pada manusia sejak lahir atau alamiah sehingga perlu adanya pengendalian.
3. Menurut James B. Blue
James B. Blue berpendapat bahwa kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan seseorang dengan brutal.
Tindakan inilah yang kemudian menciptakan tindakan primitif karena kekerasan selalu ditebar dengan ancaman.
4. Menurut Huraerah
Menurut Huraerah, kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Sehingga tindakan ini dianggap sebagai ancaman dalam proses kehidupan manusia.
5. Menurut Colombijin
Colombijin menjelaskan bahwa kekerasan adalah tindakan agresif dan melanggar hukum.
Hal ini terjadi dengan disertai dengan ancaman dan kerusakan yang merugikan pihak lain.
Baca Juga: Pengelompokan Jenis-Jenis Kekerasan dalam Ilmu Sosiologi
6. Menurut N.J. Smelser
Menurut N.J. Smelser, kekerasan adalah tindakan yang dilakukan untuk melukai pihak lain yang berlawanan dengan pemikiran dan gagasannya.
N.J. Smelser juga mengatakan bahwa pada dasarnya kekerasan dilakukan melalui lima tahap, yaitu:
- Situasi sosial yang memungkinkan munculnya kerusuhan.
- Tekanan sosial.
- Berkembangnya perasaan kebencian.
- Mobilisasi yang beraksi.
- Kontrol sosial.
7. Menurut Black
Black berpendapat bahwa kekerasan adalah bentuk perilaku seseorang secara tidak adil. Sehingga, perilaku ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan.
"Beberapa ahli menjelaskan tentang pengertian kekerasan, di antaranya Soerjono Soekanto, Thomas Hobbes, James B. Blue, Huraerah, dan Colombijin."
Baca Juga: Perbedaan Konflik dan Kekerasan dalam Ilmu Sosiologi
Nah, itu tadi pengertian kekerasan yang dijelaskan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah Soerjono Soekanto.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dilakukannya tindak kekerasan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sosiologi untuk Kelas XI SMA/MA karya Vina Dwi Laning.
Yuk, tonton video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR