Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran PKN STAN 2023 Masih Buka, Simak Syarat, Kuota, dan Biayanya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/04/25/173505626/pendaftaran-pkn-stan-2023-masih-buka-simak-syarat-kuota-dan-biayanya?page=all.
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
adjar.id - Setelah lulus SMA atau SMK, kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.
Nah, tidak hanya masuk ke universitas negeri ataupun swasta, kita juga bisa mendaftar ke sekolah kedinasan.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan bahwa sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
O iya, saat ini ada delapan kementerian atau lembaga yang dapat menyelenggarakan program pendidikan kedinasan, yakni:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Transportasi di Bawah Kementerian Perhubungan
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR