adjar.id - Diangkatnya Johannes Van den Bosch sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda membuat munculnya kebijakan baru di Indonesia, yaitu tanam paksa.
Tanam paksa atau cultuur stelsel adalah sistem yang mewajibkan rakyat melaksanakan penanaman tanaman ekspor dengan paksaan dari Belanda.
Awalnya, sistem tanam paksa diperkenalkan di Jawa dan kemudian menyebar ke daerah-daerah lain di luar Jawa.
Misalnya, sistem tanam paksa yang terjadi di Sumatra Barat tahun 1847 yang awalnya menanam kopi secara bebas kemudian harus menyerahkan hasilnya kepada Belanda.
Sistem ini juga diterapkan di daerah-daerah lain, seperti di Minahasa, Palembang, dan Lampung.
Penerapan sistem tanam paksa ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Belanda akibat perang dan bangkrutnya VOC.
Van den Bosch akhirnya mengusulkan sistem tanam paksa agar lebih cepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi Belanda.
Dalam pelaksanaannya, sistem tanam paksa memiliki ketentuan yang tertulis dalam Lembaga Negara atau Staatsbald tahun 1834.
Pelaksanaan tanam paksa awalnya terjadi di Jawa saat Van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal baru di Jawa tahun 1830.
Nah, seperti apa pelaksanaan sistem tanam paksa pada masa itu?
"Secara umum, tanam paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia."
Baca Juga: Ketentuan Tanam Paksa pada Pemerintahan Van den Bosch
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR