adjar.id - Pencemaran suara atau polusi suara adalah gangguan pada lingkungan yang disebabkan oleh bunyi atau suara yang terlalu keras atau bising.
Menurut KBBI, bising berarti ramai seperti berdengung-dengung, berdesir-desir, berdesing-desing hingga menyebabkan telinga seperti pekak.
Kebisingan tersebut dapat mengganggu hingga merusak pendengaran manusia.
Ukuran intensitas suara yang dianggap sebagai pencemaran suara adalah jika di atas 50 desibel (dB).
Suara-suara tersebut dapat menjadi sumber masalah pendengaran, gangguan tidur, hingga meningkatkan risiko gangguan jantung, Adjarian.
Oleh sebab itu, perlu adanya upaya mengatasi pencemaran suara.
O iya, berikut beberapa contoh pencemaran suara, sumber, dan upaya mengatasinya.
"Pencemaran suara atau polusi suara merupakan gangguan kebisingan yang berdampak luas pada aktivitas kehidupan manusia atau hewan, yang dapat berbahaya sampai tingkat tertentu."
1. Kegiatan konstruksi seperti pertambangan, pembangunan gedung, pembangunan jalan, dan pembangunan jembatan.
Upaya mengatasi:
- Jika konstruksi berada di dekat pemukiman, maka dilakukan pada siang hari ketika orang-orang beraktivitas, bukan pada malam hari ketika masyarakat sedang beristirahat.
Baca Juga: 4 Contoh Pencemaran Udara, Sumber, dan Upaya Mengatasinya
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR