Seperti yang sudah kita ketahui, negara Indonesia menggunakan burung garuda sebagai lambang negara.
Hal ini juga tercantum dalam Pasal 36 A UUD 1945 yang berbunyi bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia pada 10 Januari 1950 oleh panitia khusus yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia.
Desain burung garuda ini dibuat oleh Sultan Hamid II yang dilatarbelakangi oleh kisah mitologi burung garuda yang merupakan kendaraan Dewa Wisnu dalam agama Hindu.
2. Amerika Serikat
Amerika Serikat juga menggunakan burung sebagai lambang negara, yaitu burung elang botak.
Penggunaan lambang burung elang botak ini tahun 1782 karena burung ini memiliki tubuh yang gagah, kuat, dan umur yang panjang.
Burung ini pada lambang negara Amerika Serikat menggenggam himpunan 13 batang anak panah di bagian cakar kirinya.
Sementara di cakar kanannya mencengkeram ranting zaitun.
Hal tersebut menggambarkan bahwa jumlah negara bagian di Amerika Serikat pada awalnya berjumlah 13 negara.
Sementara gambar cengkeraman ranting zaitun artinya negara Amerika Serikat adalah negara yang cinta kedamaian tetapi selalu siap jika ada pertempuran.
Baca Juga: 10 Bendera Negara Asia Tenggara, Salah Satunya Bendera Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR