adjar.id - Kapal adalah alat transportasi laut yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Kapal masih banyak dipilih oleh masyarakat karena merupakan alat transportasi yang efektif untuk menyeberangi pulau.
Terlebih daya angkut kapal mempunyai kapasitas yang besar jika dibanding dengan alat transportasi udara dan darat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dan sebagainya) terbuat dari kayu atau besi, bertiang satu atau lebih, bergeladak, digerakkan oleh mesin atau layar.
Kapal dikenal sebagai alat transportasi yang bisa mengangkut penumpang atau barang.
O iya, berdasarkan fungsinya, ada beberapa jenis kapal.
Berdasarkan fungsinya, kapal terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Kapal Kontainer
Kapal kontainer atau peti kemas adalah jenis kapal yang digunakan khusus untuk mengangkut muatan yang berupa peti kemas standar.
Kapal kontainer di dalamnya memiliki ruang muat khusus untuk mengangkut peti kemas standar atau disebut dengan cells.
Ukuran standar dari peta kemas yang bisa diangkut oleh kapal kontainer, yaitu ukuran 20 dan 40 feet.
Baca Juga: Siapa Penemu Kapal Laut Pertama di Dunia?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR