Berikut beberapa poin dari peraturan pemerintah tersebut:
- Satu bunyi dilambangkan dengan satu huruf, kecuali bunyi ng, ny, kh, yang diwakili oleh dua huruf.
- Penulisan kata serapan harus disesuaikan dengan cara pengucapannya dalam bahasa Indonesia.
- Penulisan kata serapan diusahakan agar tidak jauh berbeda dengan bahasa aslinya.
"Kaidah kebahasaan dalam teks resensi terbagi menjadi konjungsi penerangan, konjungsi temporal, konjungsi penyebab, pernyataan berupa saran, dan kata serapan."
Teks resensi terdiri dari struktur berupa:
1. Judul
Judul resensi memiliki perbedaan dengan judul karya yang dibahas.
Penulis biasanya akan menambah kesan tentang karya yang terkait ke dalam judul resensi yang dibuatnya.
2. Identitas Karya
Identitas karya berisikan tentang pembuat karya, tahun pembuatan karya, jumlah halaman, dan keterangan lainnya yang terkait dengan karya.
Baca Juga: Mengenal Unsur-Unsur Resensi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR