adjar.id - Dalam buku Geografi kelas 12 SMA karya Eni Anjayani dan Tri Haryanto, terdapat soal pada Uji Kompetensi di halaman 237.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk menjelaskan tentang regionalisasi dan klasifikasi wilayah.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut. Pembahasan soal ini dapat dijadikan sebagai yang referensi, Adjarian.
Regionalisasi dan klasifikasi wilayah termasuk ke dalam pembahasan tentang wilayah.
Wilayah sendiri merupakan konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah di bumi dengan berbagai tujuan.
Suatu wilayah memiliki karakteristik tertentu yang bisa memberikan ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lainnya.
Adanya wilayah membuat daerah di bumi menjadi lebih sederhana dengan pengaturan yang didasari atas karakteristik fisik dan sosial.
Regionalisasi disebut juga dengan sistem perwilayahan yang digunakan dalam pembangunan nasional Indonesia.
Dalam regionalisasi, kota-kota utama dijadikan sebagai pusat-pusat pertumbuhan wilayah.
Regionalisasi adalah proses penggolongan suatu wilayah berdasarkan pada kriteria tertentu.
Klasifikasi wilayah ini bisa dilakukan dengan cara formal ataupun informal.
Baca Juga: Kumpulan Soal SBMPTN, Konsep Wilayah dan Perwilayahan beserta Jawaban dan Pembahasan
Pemerintah dalam perencanaan pembangunan harus bisa memahami kondisi dari suatu wilayah.
Hal ini karena setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Misalnya, wilayah perumahan memiliki kondisi wilayah yang berbeda jika dibandingkan dengan wilayah industri.
Ciri-ciri yang dimiliki oleh setiap wilayah menjadi landasan untuk mengelompokkan atau menggolongkan suatu wilayah.
Nah, regionalisasi ini dilakukan untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk kepentingan pembangunan.
Jadi, regionalisasi di Indonesia mempunyai hubungan yang erat dengan pemerataan pembangunan dan pembagiannya didasari atas sumber daya lokal.
Tujuan regionalisasi adalah untuk meratakan pembangunan, menjamin keserasian antara berbagai kegiatan pembangunan, dan mengarahkan proses pembangunan.
Klasifikasi wilayah adalah suatu usaha untuk mengelompokkan wilayah dengan sistematik ke dalam bagian tertentu.
Dalam proses pengelompokan tersebut, kita perlu memperhatikan keseragaman sifat dan individu di dalam wilayah yang akan dikelompokkan.
Beberapa jenis klasifikasi wilayah, yaitu:
1. Core Region
Baca Juga: Pengertian, Macam, dan Tujuan Konsep Wilayah dan Perwilayahan, Materi Geografi Kelas 12 SMA
Core region adalah inti wilayah yang berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang saling berkelompok, contohnya Kota Jakarta.
2. Development Axes
Development axes atau poros pembangunan adalah daerah yang menghubungkan dua atau lebih wilayah.
Biasanya poros pembangunan ini berupa jalur memanjang di koridor transportasi, misalnya jalur transportasi yang menghubungkan Kota Semarang, Solo, dan Yogyakarta.
3. Resource Frontier Region
Resource frontier region adalah suatu wilayah yang mulai berkembang dan dapat menjadi daerah produktif nantinya.
Daerah ini biasanya terletak jauh dari inti wilayah, misalnya daerah transmigrasi, daerah perkebunan, kawasan industri, dan lainnya.
4. Depressed Region
Depressed region atau daerah tertekan adalah suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonomi dan sulit berkembang.
Daerah ini biasanya tertekan secara ekonomi dan sosial, sampai cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibanding daerah lain.
5. Special Problem Region
Baca Juga: Mengenal Pembagian Wilayah dan Perwilayahan, Materi Geografi Kelas 12
Special problem region adalah daerah yang letaknya di lokasi yang khusus dengan memiliki karakteristik tertentu.
Misalnya daerah perumahan militer, daerah perbatasan, daerah cagar budaya, dan lainnya.
Nah, itulah pembahasan soal tentang regionalisasi dan klasifikasi wilayah, Adjarian.
---
Sumber: Buku Geografi untuk Kelas XII SMA/MA karya Eni Anjayani dan Tri Haryanto.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR