Pemerintah Indonesia dalam bidang fiskal melakukan berbagai kebijakan, seperti refocusing kegiatan, relokasi anggaran, dan pengadaan barang jasa penanganan COVID19.
Penguatan penangan COVID19, dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan alat kesehatan, obat-obatan, insentif tim medis yang menangani pasien COVID19, dan kebutuhan lainnya.
Kementerian keuangan juga menerbitkan 23/2020 yang memberikan stimulus pajak untuk karyawan dan dunia usaha.
Stimulus pajak ini berupa pajak penghasilan karyawan ditanggung pemerintah, pembebasan pajak penghasilan impor, dan pengurangan angsuran PPh.
Nah, itu tadi pembahasan soal Lembar Aktivitas 5 tentang konsep dan penerapan kebijakan fiskal.
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR