2. Penasihat
Penasihat kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
- Dewan Kelas
- Wali Kelas
3. Penanggungjawab
Penanggungjawab kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
- Ketua Kelas
4. Pembimbing
Pembimbing atau pendamping kegiatan dapat diangkat dari:
- Guru kesenian
- Guru kelas yang diperbantukan
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR