Pers di Indonesia memiliki peran penting dalam mencapai kemerdekaan negara.
Pada saat itu, pers berperan penting dalam melakukan tugas pemberitaan dan membangun kesadaran nasionalisme bagi bangsa Indonesia.
Pemerintah Indonesia pada 9 Februari 1945 membentuk sebuah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Pembentukan PWI ini bertujuan sebagai wadah bagi wartawan untuk menampung aspirasi dalam lingkup nasional.
Adanya PWI ini semakin memperkuat posisi wartawan Indonesia sebagai salah satu wadah perjuangan kemerdekaan melawan penjajah, Adjarian.
Nah, karena perannya inilah maka setiap tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Penetapan tanggal 9 Februari bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Presiden Soeharto menandatangani Keppres RI No.5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional.
Setelah keluarnya Keppres tersebut, maka secara rutin Hari Pers Nasional diperingati di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia secara bergantian.
Pada tahun 2023 ini, Hari Pers Nasional akan dilaksanakan di Kota Medan, Sumatra Utara.
Dilansir dari laman hpn.sumutprov.go.id, berikut makna logo dan maskot Hari Pers Nasional 2023.
Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional yang Diperingati Setiap 9 Februari
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR