1. Kesatuan
Prinsip kesatuan dalam nasionalisme ditetapkan dalam ideologi, wilayah teritorial, sistem pemerintahan, sistem perekonomian, serta pertahanan dan kemanan.
2. Kebebasan
Prinsip kebebasan dalam nasionalisme adalah bebas dalam berbicara, berpendapat, berkelompok, berorganisasi, dan beragama.
3. Kesamaan
Prinsip kesamaan dalam nasionalisme mengacu pada kesamaan kedudukan hak, kewajiban, dan hukum sebagai warga negara.
4. Kepribadian
Prinsip kepribadian dalam nasionalisme ini berarti setiap warga negara mempunyai harga diri, rasa sayang, dan rasa kebanggaan terhadap kepribadian bangsa.
5. Prestasi
Prinsip prestasi dalam nasionalisme berkaitan dengan cita-cita untuk mewujudkan kebesaran, kesejahteraan, dan kemanusiaan dari bangsanya.
"Prinsip nasionalisme terbagi lima, yaitu prinsip kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, dan prestasi."
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR