adjar.id - Bangsa Indonesia memiliki arah hubungan internasional yang sudah ditentukan.
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas ketatanegaraan.
Suatu negara yang tidak menjalin hubungan dengan negara lain akan terkucilkan dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia.
Hal ini nantinya dapat merugikan kehidupan dari negara, Adjarian.
Nah, ada tiga komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, yaitu politik internasional, studi tentang peristiwa internasional, dan organisasi administrasi internasional.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara.
Saat suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, maka melakukan hubungan internasional negara bisa mengatasi persoalan tersebut.
Hal ini terjadi karena adanya bantuan dari negara lain untuk melengkapi kekurangan di suatu negara.
"Hubungan internasional adalah hubungan yang sifatnya global karena melampaui batas-batas ketatanegaraan."
Suatu bangsa yang merdeka tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain.
Maka dari itu, untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan negara lain.
Baca Juga: Mengapa Perlu Melakukan Kerja Sama dalam Bentuk Hubungan Internasional?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR