adjar.id - Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat soal Lembar Aktivitas 13 di halaman 199.
Pada soal tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan terkait fintech atau financial technology.
Jika kita melakukan transaksi daring untuk berbelanja atau menyimpan uang, maka kita sudah menjadi salah satu pelaku dari fintech.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut lembaga keuangan nonbank untuk beradaptasi.
Hasil adaptasi inilah yang kemudian dikenal dengan fintech.
Fintech merupakan inovasi finansial dengan menggunakan sentuhan dari teknologi modern.
Aktivitas fintech menurut OJK meliputi pembayaran dan peminjaman yang berbasis teknologi informasi.
Jadi, fintech dapat diartikan sebagai sebuah inovasi di bidang keuangan yang memanfaatkan teknologi.
Sejak 14 Agustus 2020 sudah ada 127 perusahaan fintech yang sudah terdaftar di Indonesia menurut data OJK.
Lembar Aktivitas 13 Mengenal Fintech
1. Carilah informasi dua contoh fintech yang terdaftar secara resmi di OJK!
Baca Juga: Jawab Soal Lembar Aktivitas 3 tentang Literasi Keuangan, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR