adjar.id - Menurut World Justice Project (WJP), Denmark merupakan negara paling taat hukum di dunia, Adjarian.
Pernyataan tersebut sudah melalui penelitian yang bernama Rule of Law Index 2022.
Terdapat 140 negara yang diteliti dan diurutkan tingkat ketaatannya terhadap hukum.
Indonesia sendiri menempati peringkat ke-64.
Indonesia naik peringkat dibanding tahun lalu dari faktor ketertiban dan keamanan.
O iya, WJP merupakan sebuah organisasi yang fokus kepada menciptakan pengetahuan, membangun kesadaran, dan merangsang tindakan untuk mengedepankan prinsip hukum di seluruh dunia.
Nah, berikut adalah daftar sepuluh negara paling taat hukum di dunia.
Simak, yuk!
Daftar Negara Paling Taat Hukum di Dunia
Skor menurut WJP adalah dari 0 yang terendah hingga 1 yang tertinggi.
Berikut sepuluh negara paling taat hukum di dunia 2022 versi WJP.
Baca Juga: 10 Negara Paling Dermawan di Dunia menurut Charities Aid Foundation
1. Denmark: 0,90
2. Norwegia: 0,89
3. Finlandia: 0,87
4. Swedia: 0,86
5. Belanda: 0,83
6. Jerman: 0,83
7. Selandia Baru: 0,83
8. Luksemburg: 0,83
9. Estonia: 0,82
10. Irlandia: 0,81
Itu dia sepuluh negara paling taat hukum menurut WJP.
Baca Juga: 10 Negara Paling Damai di Dunia Menurut Indeks Perdamaian Global
Coba Jawab! |
Urutan berapakah Indonesia pada daftar negara paling taat hukum menurut WJP? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR