adjar.id - Teks prosa dikenal juga dengan istilah fiksi atau prosa fiksi.
Teks prosa merupakan karya sastra yang kemunculannya sangat bergantung pada kondisi zaman.
Misalnya ada teks cerita pendek atau cerpen dan teks novel yang keduanya termasuk teks prosa modern yang diapresiasi oleh masyarakat sesuai zamannya.
Teks prosa ini mencakup berbagai jenis karya sastra yang bentuk penyajiannya berupa cerita narasi.
Nah, istilah prosa ini sering juga dikaitkan dengan suatu karya sastra yang dibuat oleh penulis.
Meski begitu, tidak semua karya sastra bisa digolongkan sebagai teks prosa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prosa adalah karangan bebas (tidak terikat oleh kaidah yang terdapat dalam puisi).
Secara umum, prosa adalah suatu tulisan atau karya sastra yang bentuknya berupa cerita dan disampikan dalam bentuk narasi.
Bentuk dari tulisan teks prosa sendiri tidak memiliki keterikatan dengan berbagai aturan dalam penulisannya.
Misalnya adanya aturan diksi, rima, irama, dan lain sebagainya seperti yang terdapat di dalam suatu teks puisi.
"Teks prosa tidak terikat dengan aturan, sehingga bentuk tulisannya lebih bebas dibanding teks puisi."
Baca Juga: Mempelajari Prosa: Perkembangan, Contoh-Contoh, dan Unsurnya
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR