adjar.id - Laporan keuangan termasuk dalam kegiatan akuntansi.
Bagi suatu perusahaan, dasar hukum pelaksanaan akuntansi atau pembukuan di Indonesia sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang atau KUHD.
Selain itu, juga telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
Dalam menyusun laporan keuangan, diperlukan konsep dasar akuntansi, Adjarian.
Konsep dasar akuntansi terdiri atas konsep kesatuan usaha, konsep biaya, konsep harga perolehan, konsep periode akuntansi, konsep satuan moneter, dan konsep prinsip keandalan.
O iya, laporan keuangan adalah laporan yang dibuat oleh perusahaan pada akhir periode akuntansi.
Laporan keuangan ini memberikan berbagai informasi yang diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Keuangan menjadi unsur terpenting dalam suatu bisnis yang dapat menentukan usaha bisa berkembang atau tidak.
Maka dari itu, dalam mengelola bisnis harus memiliki pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan agar perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Laporan keuangan biasanya dibuat oleh akuntan, karena dalam menyusunnya dibutuhkan ketepatan dan kecermatan.
"Laporan keuangan dibuat untuk mengetahui kondisi keuangan suatu perusahaan secara keseluruhan."
Baca Juga: Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus dalam Ekonomi
Ada beberapa jenis laporan keuangan, yaitu:
1. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah laporan keuangan yang menyajikan rincian pendapat yang didapatkan dan beban yang terjadi selama satu periode akuntansi.
2. Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal atau ekuitas suatu perusahaan selama satu periode akuntansi.
3. Laporan Neraca
Laporan neraca adalah laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan.
Keuangan perusahaan ini terdiri atas harta, kewajiban atau utang, dan modal selama satu periode akuntansi.
4. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah laporan keuangan yang melaporkan arus kas masuk dan arus kas keluar di suatu perusahaan selama satu periode akuntansi.
5. Catatan atas Laporan Keuangan
Baca Juga: Jenis-Jenis Akun Rill dalam Pencatatan Transaksi Keuangan
Catatan atas laporan keuangan mengacu pada informasi tambahan yang dapat membantu untuk menjelaskan cara perusahaan sampai pada angka laporan keuangannya.
Catatan ini juga bisa membantu untuk menjelaskan penyimpangan yang tidak konsisten dalam metodologi akun dari tahun ke tahun.
"Jenis-jenis laporan keuangan terdiri atas laporan laba rugi, perubahan modal, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan."
Tujuan laporan keuangan meliputi:
1. Memberi berbagai informasi yang diperlukan sesuai jenis laporan keuangan yang dihasilkan.
Informasi ini meliputi informasi pendapatan, biaya, perubahan modal, keadaan posisi keuangan, dan arus kas masuk serta keluar.
2. Memudahkan pemakai laporan keuangan dalam mengambil keputusan.
Hal ini penting karena tanpa adanya laporan keuangan, pimpinan perusahaan, manajer, kantor pajak, calon kreditur sebagai pemakai laporan keuangan akan sulit dalam mengambil keputusan.
3. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pemakai laporan tersebut.
4. Memudahkan pemimpin dan manajer dalam mengontrol dan mengelola perusahaan dengan baik.
"Memberikan berbagai informasi yang diperlukan sesuai jenis laporan keuangan yang dihasilkan merupakan salah satu tujuan dari laporan keuangan."
Baca Juga: Bidang-Bidang Akuntansi dalam Kegiatan Ekonomi
Itulah jenis-jenis dan tujuan laporan keuangan.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan laporan keuangan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR