Etika juga dapat diartikan sebagai nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur hidup manusia.
Jadi, etika profesi akuntan merupakan nilai-nilai dari berbagai prinsip moral serta hukum yang mengatur hubungan antara akuntan dengan kliennya dan hubungan antarakuntan.
Etika ini mengatur bagaimana seorang akuntan melakukan berbagai pekerjaannya, Adjarian.
Jika melanggar tanda etika atau kode etik, seorang akuntan bisa saja langsung diberhentikan.
Hal ini karena dalam profesi akuntansi, jika ada masalah yang bertentangan dengan etika profesi akuntan, bisa disebut sebagai masalah besar.
Nah, etika profesi akuntan mempunyai lima prinsip, yaitu:
1. Kebebasan, Keutuhan, dan Keobjektifan
Seorang akuntan yang sudah mempunyai izin praktik dan nomor register harus mempertahankan keutuhan, keobjektifan, dan kebebasan.
Hal-hal tersebut harus dipertahankan dari pihak-pihak yang menerima jasanya.
2. Norma Teknis dan Kecakapan
Seorang akuntan harus menjalankan tugas memeriksa suatu perusahaan dengan norma teknis.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR