Mediasi tidak jauh berbeda dengan negosiasi, hanya saja yang membedakannya pada pelibatan pihak ketiga sebagai perantara untuk mencapai kesepakatan.
Nah, komunikasi bagi pihak ketiga ini disebut dengan jasa-jasa baik atau good offices.
Pihak ketiga yang menjadi mediator tentu dipersepsikan oleh kedua belah pihak sebagai orang yang secara aktif terlibat dalam berbagai usaha mencari solusi yang tepat.
Hal ini dilakukan agar dapat memperoleh kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Mediasi dapat terlaksana jika pihak yang bersengketa sepakat dalam pencarian solusi perlu melibatkan pihak ketiga dan menerima berbagai syarat tertentu yang diberikan oleh pihak bersengketa.
3. Konsiliasi
Konsiliasi memiliki dua arti, yang pertama adalah suatu metode dalam proses penyelesaian sengketa yang diselesaikan secara damai dengan dibantu perantara negara lain.
Sementara pengertian kedua adalah suatu metode penyelesaian konflik yang dilakukan dengan cara menyerahkannya kepada sebuah komiter untuk membantu laporan investigasi.
4. Penyelidikan
PBB pada 18 Desember 1967, mengeluarkan resolusi kepada anggotanya agar dalam proses penyelesaian sengketa internasional perlu metode pencarian fakta.
Metode ini meniscayakan penyelidikan, yang dilakukan oleh sebuah badan atau komisi yang didirikan secara khusus untuk terlibat aktif dalam proses pengumpulan bukti yang menjadi pangkal sengketa.
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama yang Dilakukan Bangsa Indonesia terhadap Perdamaian Dunia
Kemudian, komisi itu mengungkapkannya sebagai fakta disertai cara penyelesaiannya.
5. Penyelesaian di Bawah Naungan Organisasi PBB
Dalam pasal 1 Piagam PBB, yang di antara tujuannya adalah untuk memelihara perdamian dan keamanan internasional.
PBB mempunyai lembaga International Court of Justice atau ICJ yang memberikan peran penting dalam proses penyelesaian sengketa antarnegara melalui Dewan Keamanan.
Dewan Keamanan diberi kewenangan untuk melakukan berbagai upaya terkait penyelesaian sengketa.
"Cara penyelesaian sengketa internasional secara damai di antaranya melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, penyelidikan, penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB."
Itulah beberapa cara penyelesaian sengketa internasional secara damai.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan sengketa internasional? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR