Dilansir dari laman resmi SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), berikut persyaratan peserta SNBP tahun 2023.
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut persyaratan untuk sekolah.
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan akreditasi:
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Apa Bedanya NISN dan NPSN?
Nah, itulah persyaratan peserta SNBP tahun 2023, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa kepanjangan SNBP? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR