adjar.id - Status Gunung Semeru yang terletak di Jawa Timur resmi dinaikkan menjadi awas (level 4), pada Minggu (03/12/2022) pukul 12.00 WIB.
Level awas adalah salah satu status yang menunjukkan aktivitas gunung berapi, Adjarian.
Sebuah gunung api dapat dinaikkan statusnya menjadi awas apabila menunjukkan ciri-ciri tertentu.
Bukan hanya awas saja, masih ada level status lain yang menjadi indikator aktivitas gunung api.
Status atau level ini membantu masyarakat mengetahui seberapa bahaya atau potensi yang akan ditimbulkan.
Nah, pihak yang memiliki wewenang untuk menaikkan atau menurunkan status gunung api adalah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana atau PVMG.
Level Awas Gunung Api
Level "awas" gunung api sama artinya dengan level keempat, Adjarian.
Suatu gunung berapi dapat dinaikkan levelnya menjadi awas apabila memperlihatkan peningkatan aktivitas yang cukup signifikan.
Dalam level 4 awas ini, sangat memungkinkan terjadinya letusan atau erupsi gunung api.
Pada mulanya, gunung api akan mengeluarkan letusan utama yang kemudian dilanjutkan dengan letusan awal.
Baca Juga: 5 Tanda Gunung Api akan Meletus dan Cara Melindungi Diri
Setelah itu akan diikuti dengan semburan abu dan uap dan erupsi yang cukup besar.
Kronologi letusan gunung berapi ini terjadi dalam kurun waktu 24 jam.
Pada kondisi ini, masyarakat yang tinggal di sekitar rawan bencana akan dievakuasi ke tempat pengungsian.
Macam-Macam Level Gunung Api selain Awas
Sebelum awas, ada tiga status level gunung api lainnya, yaitu:
1. Level 1 Aktif Normal
Aktif normal adalah level gunung api paling awal.
Pada level ini, gunung api tidak menunjukkan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
2. Level 2 Waspada
Jika gunung api sudah menunjukkan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik, maka status akan ditingkatkan menjadi waspada.
Pada level ini, mulai terjadi gangguan tektonik, magmatik, dan atau hidrotermal.
Baca Juga: Jangan Lengah karena Bukan Hanya Merapi, 3 Gunung Api Ini Juga Berstatus Siaga
3. Level 3 Siaga
Pada level status ini, gunung api mulai menunjukkan peningkatan seismik dan aktivitas vulkanik.
Kondisi ini kemudian akan diikuti dengan letusan utama.
Jika aktivitas vulkanik gunug api terus berlanjut, maka kemungkinan besar akan terjadi erupsi dalam waktu dua minggu.
Apabila hal ini terjadi, maka status gunung api akan dinaikkan menjadi level 4 atau awas.
Nah, itulah arti status gunung api awas atau level 4, Adjarian.
Coba Jawab! |
Siapa pihak yang berhak untuk menaikkan status gunung api? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Simak video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR