Ekonomi Uang dan Praktiknya di Indonesia pada Masa Hindia Belanda
Ekonomi uang adalah suatu sistem ekonomi yang menjadian uang sebagai alat transaksi dan pembayaran di masyarakat.
Sistem ekonomi uang ini diterapkan untuk menggantikan sistem barter yang sering digunakan masyarakat pada zaman dahulu.
Sistem barter adalah sistem perkeonomian yang di mana masyarakat menggunakan barang sebagai alat untuk tukar menukar dalam pembayaran dan transaksi.
Sistem ekonomi uang ini mulai digunakan setelah sistem barter tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa itu.
Oleh karena itu, pemerintah Hindia Belanda kemudian menerapkan sistem ekonomi uang ini, Adjarian.
Nah, uang yang digunakan pada masa Hindia Belanda ini ialah koin Gulden yang menjadi mata uang Belanda.
Pada awalnya, sistem ekonomi uang ini hanya terdapat di pusat perdagangan saja, misalnya di kota-kota besar atau pusat perdagangan di pesisir pantai.
Diberlakukannya sistem tanam paksa membuat sistem ekonomi uang ini mulai menyebar ke wilayah-wilayah lain, terutama wilayah pedalaman.
Penerapan ekonomi uang ini dilakukan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda, yaitu Van den Bosch yang juga menerapkan sistem tanam paksa.
Pada saat itu, Belanda memberikan aturan bahwa hanya uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dan alat transaksi yang sah.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR