ANBK tidak dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan layaknya Ujian Nasional, melainkan di tahap akhir program belajarnya.
Peserta didik yang mengikuti ANBK adalah peserta didik kelas V SD, VIII SMP, dan XI SMA.
Pelaksanaannya pun tidak diikuti oleh semua peserta didik, tetapi dipilih secara acak oleh Kemendikbud.
Secara umum, ANBK dilaksanakan bukan untuk mengukur kemampuan siswa, melainkan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan satuan pendidikan.
Adapun hal yang diukur adalah bidang literasi, numerasi, karatkter, dan proses belajar-mengajar.
Jika tidak digunakan untuk syarat kelulusan siswa, apa fungsi dari ANBK?
ANBK berfungsi untuk bahan evaluasi atau perbaikan pembelajaran satuan pendidikan.
Kelulusan setiap siswa tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan dan pendidik.
Tujuan Diselenggarakannya ANBK
Berikut ini adalah tujuan dari program ANBK.
1. Memperbaiki kurikulum di sekolah.
Baca Juga: Apa Itu Tes Literasi dalam ANBK?
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR