Pendidikan formal atau sekolah memiliki ciri-ciri:
- Kegiatan belajar mengajar umumnya dilakukan di dalam ruang kelas.
- Terdapat persyaratan usia dan pengelompokan usia dalam kelas-kelas tertentu.
- Adanya jadwal yang sudah dirancang untuk mengendalikan jalannya pelajaran.
- Materi pelajaran dibuat berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam beberapa silabus.
- Proses belajar sudah diatur secara tertib, terstruktur, dan terkendali.
- Ada sistem evaluasi, laporan hasil belajar, dan penghargaan yang diberikan dalam bentuk ijazah, sertifikat, atau surat selesai belajar.
“Adanya kegiatan belajar mengajar di ruang kelas termasuk salah satu ciri dari pendidikan formal.”
2. Pendidikan Informal
Pendidikan informal memiliki ciri-ciri:
- Proses pendidikan tanpa terikat oleh ruang dan waktu.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Mahasiswa
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR