adjar.id - Saat ini kita sudah berada di bulan-bulan akhir tahun 2022.
Apakah Adjarian sudah mempersiapkan agenda untuk tahun depan?
Di tahun 2023, total ada 15 hari libur nasional, Adjarian.
Selain itu, ada pula delapan hari cuti bersama.
Jadi, seluruhnya ada 23 hari libur pada tahun 2023 mendatang.
Mengenai hari libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB.
SKB tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri dari tiga kementerian terkait.
Ketiganya meliputi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Nah, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
1. Tahun Baru Masehi (Minggu, 1 Januari)
2. Tahun Baru Imlek (Minggu, 22 Januari)
Baca Juga: Mengapa Minggu Dijadikan Hari Libur?
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR