Adanya jaminan perlindungan tersebut tentu menciptakan rasa aman bagi kehidupan masyarakat.
Setiap individu tidak perlu takut dan khawatir, sebab tindak kejahatan sudah pasti akan dikenai sanksi.
2. Memberi Sanksi kepada Pelanggar Hukum
Fungsi satu ini masih sangat berkaitan dengan fungsi sebelumnya, Adjarian.
Setiap individu yang melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu ketenangan orang lain akan diberikan sanksi.
Sanksi diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan.
3. Menjadi Acuan dalam Berperilaku
Selain menciptakan keamanan, norma hukum juga berfungsi menjadi acuan dalam berperilaku.
Segala perilaku yang sesuai dengan norma hukum akan diterima oleh masyarakat, begitu pun sebaliknya.
Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi. Hal ini berfungsi untuk mengurangi potensi perilaku tidak sesuai dengan norma dalam kehidupan masyarakat.
"Norma hukum menjadi acuan berperilaku, artinya, segala perilaku yang selaras dengan norma hukum akan diterima masyarakat, begitu pula sebaliknya."
Baca Juga: Pengertian Norma Agama dan Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR