adjar.id – Di Indonesia, ada sejumlah kawasan perlindungan flora dan fauna.
O iya perihal kawasan perlindungan terhadap flora dan fauna di Indonesia ini merupakan salah satu materi geografi kelas 11 SMA, Adjarian.
Indonesia adalah negara dengan keragaman flora dan fauna yang luar biasa.
Sayangnya, beberapa kegiatan manusia berdampak pada kerusakan flora dan fauna di beberapa daerah.
Adanya tekanan pemanfaatan sumber daya alam didukung teknologi telah begitu serius mengancam kelestarian flora dan fauna.
Saat ini, beberapa jenis flora dan fauna terancam punah menyusul beberapa jenis lainnya yang sudah punah lebih dahulu.
Hal inilah yang membuat Indonesia memiliki lebih dari 350 kawasan yang dilindungi berdasarkan UU Direktorat Konservasi, Direktoral Jenderal Pelestarian Hutan, dan Pengawetan Alam.
Kawasan tersebut dikategorikan menjadi taman nasional, cagar perburuan, cagar alam, kawasan perburuan, hutan lindung, dan taman wisata.
“Kepunahan flora dan fauna di antaranya dikarenakan nilai komersil dan rusaknya habitat.”
Kawasan Perlindungan Flora dan Fauna di Indonesia
Berikut beberapa kawasan di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan perlindungan flora dan fauna dalam bentuk taman nasional.
Baca Juga: Permasalahan Flora dan Fauna di Indonesia, Materi Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR