adjar.id – Dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, terdapat beberapa upaya pencegahan tindak kekerasan.
Tindak kekerasan sering kali menjadi tindakan alternatif jika suatu keinginan dan kepentingan suatu individu atau kelompok tidak bisa tercapai, Adjarian.
Terkadang, tindak kekerasan bisa terjadi di berbagai bidang kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, sampai keluarga.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai berbagai upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam materi sosiologi kelas 11 SMA.
Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin, yaitu violentia yang artinya keganasan, kedahsyatan, aniaya, dan kegarangan.
Tindak kekerasan ini menunjuk pada tindakan yang bisa merugikan orang lain, seperti penjarahan, pencurian, dan lain sebagainya.
O iya, tindak kekerasan ini diartikan sebagai tindakan atau perilaku yang sengaja atau tidak sengaja untuk mencederai orang lain.
Kekerasan berdasarkan bentuknya terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu kekerasan fisik, psikologis, dan struktural.
Sedangkan berdasarkan pelakunya, kekerasa terbagi menjadi kekerasan individu dan kekerasan kolektif.
Berikut upaya-upaya pencegahan tindak kekerasan.
“Konflik terjadi karena adanya perbedaan mendasar berupa perbedaan tujuan atau kepentingan.”
Baca Juga: Pengelompokan Jenis-Jenis Kekerasan dalam Ilmu Sosiologi
Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan
Angka kekerasan terus meningkat.
Padahal, tindak kekerasan yang terjadi sering kali menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
Oleh karenanya, diperlukan berbagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan di antaranya:
1. Kampanye Anti Kekerasan
Melakukan kampanye anti kekerasan merupakan salah satu cara pencegahan dari tindak kekerasan.
Dilakukannya kampanye ini secara terus-menerus bisa mendorong individu untuk lebih menyadari akibat dari kekerasan secara umum.
Melalui kampanye, setiap masyarakat diajak untuk berperan serta dalam menciptakan kedamaian dalam kehidupan.
Sehingga, setiap individu mampu berkarya menghasilkan sesuatu untuk kemajuan masyarakat dan diri sendiri.
“Kampanye anti kekerasan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat mengenai dampak negatif tindak kekerasan.”
Baca Juga: Perbedaan Konflik dan Kekerasan dalam Ilmu Sosiologi
2. Menyelesaikan Masalah Sosial dengan Bijak
Mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah sosial dengan bijak merupakan salah satu bentuk pencegahan tindak kekerasan.
Dalam upaya ini, pemerintah memiliki peran besar karena secara umum apa yang menjadi tindakan pemimpin akan diikuti oleh bawahannya.
Jadi, jika suatu negara menjauhkan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah sosial, maka tindakan ini juga akan dilakukan oleh warganya.
Dengan begitu, semua pihak tidak akan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah yang akhirnya bisa membawa kedamaian dalam kehidupan.
3. Penegakan Hukum secara Adil
Sistem hukum yang kurang tegas akan bisa memengaruhi terjadinya tindak kekerasan di masyarakat.
Hal ini terjadi karena perasaan tidak senang saat keputusan hukum mudah digantikan dengan kekuatan harta.
Rasa tidak senang inilah yang kemudian mendorong seseorang untuk melakukan tindak kekerasan.
Oleh karena itu, penataan sistem penegakan hukum yang adil dan tegas bisa mengurangi meningkatnya angka kekerasan, Adjarian.
“Penegakan hukum yang kurang tegak dapat mendorong terjadinya tindak kekerasan.”
Baca Juga: Jenis-Jenis Teori Mengenai Konflik dan Kekerasan
4. Menciptakan Pemerintahan yang Baik
Kekerasan yang terjadi di masyarakat dapat dipengaruhi karena cara kerja pemerintah yang kurang memuaskan.
Perasaan tidak puas ini mendorong masyarakat melakukan tindak kekerasan sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Maka itu, menciptakan pemerintahan yang baik menjadi salah satu upaya tepat dalam mengatasi kekerasan.
Upaya ini dilakukan dengan menyusun kebijakan dan strategi yang adil bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa memenuhi setiap kebutuhan hidupnya dengan adil.
Itulah beberapa upaya pencegahan tindak kekerasan yang bisa dilakukan.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dilakukannya kampanye anti kekerasan? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR