adjar.id – Sudah tahu karakterisik demokrasi terpimpin di Indonesia pada periode 1959-1965?
Sebelum periode 1959-1965, kinerja Dewan Konstituante yang berlarut-larut membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang sangat pelik.
Pada saat itu, negara dilingkupi oleh kondisi yang serba tidak pasti, karena landasan konstitusional tidak memiliki kekuatan hukum yang tepat dan sifatnya sementara.
Selain itu, situasi seperti ini memberi pengaruh yang besar terhadap situasi keamanan nasional yang sudah membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai karakteristik dari penerapan demokrasi terpimpin di Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia pada tanggal 5 Juli 1959 menerbitkan suatu dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dalam dekreit tersebut, Presiden menyatakan pembubaran Dewan Konstituante dan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Munculnya Dekrit Presiden ini mengakhiri era demokrasi parlementer dan menggantinya dengan demokrasi terpimpin.
Menurut Presiden Soekarno, konsep terpimpin ini adalah dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Yuk, kita cari tahu karakteristik demokrasi terpimpin di Indonesia pada periode 1959-1965 berikut ini, Adjarian.
“Demokrasi terpimpin merupakan era baru demokrasi dan pemerintahan Indonesia setelah munculnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.”
Baca Juga: Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia Tahun 1949-1959
Karakteristik Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Demokrasi terpimpim merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi terpimpin.
Berikut beberapa karakteristik utama dari perpolitikan di era demokrasi terpimpin, di antaranya:
1. Mengaburnya Sistem Kepartaian
Kehadiran partai-partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi jabatan politik di pemerintahan.
Akan tetapi merupakan elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga pemerintahan.
2. Melemahnya Peranan Lembaga Legistif.
Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong membuat peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi lemah.
DPR-GR tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan yang proses rekrutmennya ditentukan langsung oleh presiden.
“Mengaburnya sistem kepartaian di Indonesia merupakan salah satu karakteristik demokrasi terpimpin.”
3. Melemahnya Hak Dasar Manusia
Baca Juga: Demokrasi: Prinsip dan Fungsi
Hak dasar manusia pada masa demokrasi terpimpin ini menjadi dangat lemah.
Kritik dan saran dari lawan-lawan politik presiden tidak banyak diberikan karena tidak adanya keberanian untuk menentangnya.
4. Berkurangnya Kebebasan Pers
Masa demokrasi terpimpin membuat kebebasan pers menjadi berkurang.
Sejumlah surat kabar dan majalah dilarah terbit oleh pemerintah, misalnya Harian Abadi yang berafiliasi dengan Masyumi.
5. Sentralisasi Kekuasaan.
Sentralisasi kekuatan pada masa demokrasi terpimpim semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sehingga, daerah-daerah hanya memiliki otonomi yang terbatas.
Nah, itu tadi Adjarian, karakteristik demokrasi terpimpin di Indonesia pada periode 1959-1965 yang terdapat banyak penyimpangan demokrasi.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi awal munculnya masa demokrasi terpimpin? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR