Setiap orang memiliki hak yang setara di hadapan hukum dan Tuhan yang Maha Esa.
Kita tidak boleh menganggap gender yang melekat pada diri ini lebih tinggi atau lebih mulia dibanding lainnya.
Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk berpolitik, menjalankan kegiatan ekonomi, serta tugas-tugas sosial dan keagamaan.
Jika hal tersebut sudah dijalankan dengan baik, maka kesetaraan gender pun dapat tercapai.
Nah, Adjarian, itu tadi penjelasan tentang yang dimaksud dengan keragaman gender.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan keragaman gender? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Saksikan video berikut, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR