Prinsip Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan
Menurut UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutakan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pasca tambang.
Dalam pengelolaan tambang yang bekelanjutan, diperlukan komitmen dari perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan dan struktur organisasi manajemen yang memadai.
Berikut sepuluh prinsip pengelolaan pertambangan berkelanjutan, yaitu:
1. Pemeliharaan dan pelaksanaan kegiatan dengan ketaatan hukum dan etika bisnis.
2. Pertimbangan yang terintegrasi antara proses perumusan kebijakan perusahaan dengan strategi pembangunan berkelanjutan.
3. Penghormatan budayam nilai lokal, adat istiadat dari pekerja dan penegakan hak asasi dasar dalam kegiatan pertambangan.
4. Pelaksanaan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja keamanan dan kesehatan.
5. Pelaksanan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja lingkungan.
6. Berpedoman dengan kaidah keilmuan dan data yang sah dalam pelaksanaan strategi manajemen risiko.
7. Memberikan fasilitas dan dorongan dalam mendesain produk, penggunaannya, penggunaan kembali, pengolahan ulang, dan pembuangan produk yang dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Klasifikasi Jenis-Jenis Bahan Galian Hasil Tambang di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR