adjar.id – Adjarian, sudah tahu tentang prinsip dan fungsi demokrasi?
Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang dianut oleh beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.
Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos atau rakyat dan kratos atau pemerintahan.
Sehingga, secara sederhana, demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan rakyat.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai demokrasi, dari prinsip dan fungsinya yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat.
Hal ini bisa diartikan bahwa dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Rakyat menjalankan sendiri sitem pemerintahannya atau melalui wakil-wakil yang dipilih dalam sistem pemelihan bebas.
Sehingga, rakyat memiliki peran lebih dalam menentukan berbagai hak yang menyangkut kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.
Yuk, kita cari tahu prinsip dan fungsi demokrasi berikut ini, Adjarian!
“Sebagai konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik.”
Baca Juga: Makna Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia
Prinsip Demokrasi
Berbicara mengenai demokrasi, tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat.
Sesuai dengan apa yang diungkapkan Abraham Lincoln, bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Berikut beberapa prinsip demokrasi:
1. Menyelesaikan perselisihan dengan dalam dan secara melembaga.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami perubahan.
3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4. Membatasi penggunaan kekerasan sampai minumum.
5. Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman dalam masyarakat.
6. Menjamin tegaknya keadilan dalam berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem lainnya.”
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Pancasila pada Periode 1965-1998
Fungsi Demokrasi
Tujuan demokrasi secara umum adalah untuk menciptakan kehidupan rakyat yang adil dan makmur serta sejahtera.
Hal tersebut dilakukan dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, tujuan demokrasi yang terdapat dalam kehidupan bernegara juga mencakup tentang kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan kedaulatan bagi rakyat.
Sementara, fungsi demokrasi terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1. Memberikan kekuatan dalam memilih pemimpin rakyat dan pemerintahan dalam sistem politik secara bebas dan adil.
2. Memberikan perlindungan bagi hak asasi setiap warga negara.
3. Memberikan kebebasan untuk setiap warga negara dalam berpartisiasi di bidang politik.
4. Membuat aturan yang sama bagi semua warga negara.
Nah, itu tadi Adjarian, pengenalan kita dengan demokrasi, baik dari prinsip maupun fungsinya.
Coba Jawab! |
Apa saja prinsip-prinsip demokrasi? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Demokrasi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR