adjar.id - Hak dan kewajiban pengguna jalan tol perlu diperhatikan demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan tol.
Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Di jalan tol, kita tidak bisa asal melaju, Adjarian.
Ada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi pengendara, seperti batas kecepatan dan lajur yang dipilih.
Lalu, apa saja hak dan kewajiban pengendara di jalan tol?
Berikut beberapa contohnya.
1. Mendapatkan jaminan atas keamanan dan keselamatan.
2. Mendapat bantuan mobil derek jika terjadi masalah pada kendaraan.
3. Menuntut ganti rugi pada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.
4. Mendapatkan pelayanan jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan minimal.
1. Mematuhi peraturan terkait batas kecepatan saat berkendara di jalan tol, yakni minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pengendara Motor
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR