1. Memanfaatkan bahan bakar untuk mendukung aktivitas sehari-hari contohnya dalam bentuk gas LPG.
2. Memanfaatkan minyak bumi sebagai bahan bakar kendaraan.
3. Memanfaatkan minyak bumi sebagai bahan bakar diesel untuk mesin-mesin pabrik.
4. Memanfaatkan minyak bumi sebagai bahan baku pembuat plastik dan karet.
5. Memanfaatkan batu bara sebagai tenaga pembangkit listrik.
6. Memanfaatkan gas alam sebagai bahan bakar produksi listrik.
7. Memanfaatkan gas dari batu bara untuk menghasilkan produk alumunium.
8. Memanfaatkan batu bara untuk memproduksi atau membuat baja hingga semen.
1. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
2. Berjalan kaki atau menggunakan sepeda jika berpergian dalam jarak dekat.
3. Memanfaatkan fasilitas kendaraan umum untuk melakukan perjalanan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban terhadap Ketersediaan Air Bersih di Bumi
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR