Foto udara bisa diklasifikasikan atas berbagai dasar, yaitu:
1. Sumbu Kamera
Berdasarkan sumbu kameranya, foto udara terbagi menjadi:
- Foto udara vertikal, yaitu foto yang dibuat dengan kamera tegak lurus terhadap permukaan bumi atau memiliki sudut contoh 1-4 derajat.
- Foto udara condong, yaitu foto yang dibuat dengan kamera menyudut terhadap garis lurus di permukaan bumi.
- Foto udara sangat condong, yaitu foto yang dibuat dengan kemara menyudut sangat besar sampai daerah yang terpotret memperlihatkan cakrawalanya.
2. Sudut Lipatan Kamera
Berdasarkan sudut lipatan kamera, foto udara terbagi menjadi:
- Sudut kecil jika sudut lipatan kurang dari 60 derajat.
- Sudut normal jika sudut lipatan antara 60 derajat sampai 75 derajat.
- Sudut lebar jika sudut lipatan antara 75 derajat sampai 100 derajat.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR