Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia
Pada hakikatnya, sebuah negara bisa disebut sebagai negara yang demokratis jika di dalam pemerintah terdapat beberapa hal yang bisa dimaknai dengan:
1. Persamaan Kedudukan di Muka Hukum
Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak serta bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya.
Rakyat mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum, Adjarian.
Artinya, hukum harus bisa dijalankan dengan benar dan adil serta tidak boleh pandang bulu.
Agar bisa menciptakan hal tersebut, diperlukan aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana.
Selain itu juga harus bebas dari pengaruh siapapun, termasuk pemerintah yang berkuasa.
“Adanya persamaan di muka hukum bagi siapa saja termasuk rakyat dan pemerintah merupakan bentuk kehidupan yang demokratis.”
2. Partisipasi dalam Membuat Kebijakan
Dalam negara yang menganut sistem politik yang demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Demokrasi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR