Dua relawan dengan jiwa sosial tinggi, Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan memelopori pendirian Palang Merah Indonesia.
Rancangan pendirian ini sempat dibawa ke sidang Konferensi Nerkai, meskipun pada akhirnya ditolak.
Meski demikian, perjuangan rakyat Indonesia untuk mendirikan organisasi palang merah tidak berhenti sampai di situ.
Pada masa pendudukan kolonial Jepang, para tokoh pelopor PMI kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, tetapi upaya tersebut juga kembali ditolak.
Rakyat Indonesia pun harus memendam cita-cita tersebut hingga hari kemerdekaan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Atas perintah sang presiden, akhirnya dibentuklah Panitia 5 yang khusus membahas pembentukan badan palang merah ini.
Akhirnya, pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta.
Dengan dibentuknya PMI, maka Nerkai dibubarkan oleh Pemerintah Belanda dan menyerahkan asetnya ke PMI.
Tanggal pembentukan PMI inilah yang kemudian dinobatkan sebagai Hari Palang Merah Nasional yang diperingati setiap tahun, Adjarian.
Palang Merah Indonesia merintis aktivitas sosialnya melalui bantuan untuk para korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR