Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara Indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi.
Hal ini tertera pada Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD setelah diamandemen, Konstitusi Republik Indonesia Serikat Pasal 1, dan UUDS 1950 pasal 1.
Keempat konstitusi tersebut menggambarkan secara jelas bahwa secara normatif, Indonesia adalah negara demokrasi.
O iya, ada beberapa indikator untuk melihat suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak.
Berikut beberapa indikatornya, di antaranya:
1. Akuntabilitas
Dalam demokrasi, setiap pemegang jawabatan yang dipilih oleh rakyat harus bisa mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang akan dan sudah ditempuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga harus bisa mempertanggungjawabkan ucapan dan perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang, dan akan dijalaninya.
Bentuk pertanggungjawaban itu tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas.
“Salah satu indikator sistem pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah akuntabilitas dari pemegang jabatannya.”
Baca Juga: 3 Klasifikasi Bentuk Demokrasi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR