adjar.id - Tepat pada Hari Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 2022, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas baru dengan tampilan yang berbeda, Adjarian.
Uang kertas tersebut sudah bisa digunakan mulai 17 Agustus 2022.
Namun jangan khawatir, uang kertas yang lama tetap bisa digunakan sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Terdapat tujuh pecahan uang kertas baru dengan gambar yang berbeda-beda.
Pada bagian depan terdapat gambar tokoh pahlawan.
Sedangkan pada bagian belakang, terdapat gambar tarian, pemandangan alam, dan bunga khas Indonesia.
Berikut daftar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan bunga yang ada di pecahan uang kertas baru.
Daftar Pahlawan, Tarian, Pemandangan Alam, dan Bunga Khas di Uang Baru
1. Uang Rp1.000
Terdapat gambar pejuang wanita yang berasal dari Aceh, yaitu Tjut Meutia.
Di belakangnya terdapat gambar tarian tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga anggrek Larat.
Baca Juga: Luncurkan Uang Baru 2022, Apakah Uang Lama Jadi Tidak Berlaku?
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR