adjar.id - Dalam buku Matematika SD kelas 4 Kurikulum Merdeka, terdapat materi tentang menghubungkan pecahan desimal perseratusan dengan konsep persen.
Konsep persen banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, Adjarian.
Salah satu contoh konsep persen yang sering ditemukan adalah saat kita berbelanja di swalayan.
Di swalayan, tak jarang ada diskon atau potongan harga dalam bentuk persen, misalnya diskon 50% atau diskon 70%.
Bentuk persen adalah bentuk lain dari pecahan berpenyebut seratus.
Contohnya 15% yang artinya 15/100.
Bentuk persen memiliki hubungan dengan bentuk desimal perseratusan.
Bentuk desimal perseratusan bisa diubah menjadi bentuk persen.
Nah, dapatkah Adjarian mengubah pecahan desimal perseratusan menjadi bentuk persen?
Yuk, kita pelajari bersama!
"Bentuk desimal perseratusan bisa diubah menjadi bentuk persen."
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Pecahan, Materi Matematika SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka
Cara Mengubah Pecahan Desimal Perseratusan Menjadi Bentuk Persen
Ada dua cara untuk mengubah pecahan desimal perseratusan menjadi bentuk pecahan, yaitu cara biasa dan cara langsung.
Berikut penjelasan cara biasa dan cara langsung mengubah pecahan desimal perseratusan menjadi bentuk persen.
1. Cara Biasa
Desimal perseratusan diubah menjadi bentuk pecahan biasa.
Contoh 0,75 diubah menjadi 75/100.
Kemudian pecahan biasa diubah menjadi bentuk persen.
Contoh 75/100 = 75 %
"Cara mengubah pecahan desimal perseratusan ke persen dengan cara biasa dilakukan dengan mengubah menjadi pecahan biasa dan hasilnya diubah ke bentuk persen."
2. Cara Langsung
Nah, bagaimana cara mengubah pecahan desimal perseratusan menjadi bentuk persen dengan cara langsung?
Baca Juga: Jenis-Jenis Pecahan: Biasa, Murni, Campuran, Desimal, dan Persen
Caranya adalah dengan mengalikan desimal perseratusan dengan 100%.
Contoh 0,75 x 100% = 75%
Nah, itulah cara mengubah pecahan desimal perseratusan menjadi bentuk persen, Adjarian.
Mudah, kan?
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud bentuk persen? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR