adjar.id – Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia, ada beberapa kebijakan Daendels di bidang politik dan pemerintahan, Adjarian.
Herman Willem Daendels merupakan Gubernur Jenderal Belanda yang memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811.
Tugas utama dari Daendels sendiri adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai oleh Inggris.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai kebijakan Daendels di bidang politik dan pemerintahan yang menjadi materi sejarah kelas 11 SMA.
Daendels menjadi pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Bataaf untuk memperkuat pertahanan dan memperbaiki administrasi pemerintahan.
Selain itu, Daendels juga ditugaskan untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi di Nusantara, khususnya di tanah Jawa.
Daendels kemudian melakukan beberapa tindakan, salah satunya mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Hal ini dilakukan dengan membatasi hak-hak para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rakyat.
Yuk, kita cari tahu kebijakan Daendels di bidang politik dan pemerintahan zaman penjajahan Belanda berikut ini, Adjarian!
“Ada beberapa Langkah strategis yang dilakukan Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Nusantara.”
Kebijakan Daendels di Bidang Politik dan Pemerintahan
Baca Juga: Karesidenan di Pulau Jawa pada Masa Pemerintahan Daendels
Daendels melakukan berbagai perubahan di bidang pemerintahan.
Daendels banyak melakukan campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat kerajaan-kerajaan di Jawa.
Nah, untuk memperkuat kedudukannya di Jawa, Daendels berhasil mempengaruhi Mangkunegara II untuk membentuk pasukan “Legiun Mangkunegara”.
Pasukan tersebut memiliki kekuatan 1.150 orang prajurit yang siap sewaktu-waktu untuk membantu pasukan Daendels jika terjadi perang.
Adanya kekuatan yang dimiliki, membuat Daendels berani untuk melakukan intervensi terhadap pemerintahan di Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Ada beberapa tindakan yang dilakukan Daendels untuk memperkuat kedudukannya di Nusantara, di antaranya:
1. Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara.
2. Daendels memerintah secara sentralistik yang kuat dengan membagi Pulau Jawa menjadi 23 wilayah besar yang dikenal dengan istilah keresidenan.
3. Berdasarkan Dekrit 18 Agustus 1808, Daendels juga telah merombak Provinsi Jawa Pantai Timur Laut menjadi 5 prefektur dan 38 kabupaten.
Prefektur adalah suatu wilayah yang memiliki otoritas sendiri.
4. Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah atau kolonial yang digaji.
Baca Juga: Jawab Soal Mengapa J.P. Coen Dapat Dikatakan sebagai Peletak Dasar Penjajahan VOC di Indonesia?
Meski begitu, para bupati masih mempunyai hak-hak feudal tertentu.
“Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara menjadi salah satu tindakan Daendels untuk memperkuat kedudukannya di Nusantara.”
Berikut daftar Keresidenan di Pulau Jawa pada masa pemerintahan Daendels yang terbagi menjadi 23 Keresidenan, yaitu:
1. Tegal
2. Bagelan
3. Banyumas
4. Cirebon
5. Priangan
6. Karawang
7. Buitenzorg atau Bogor
8. Banten
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Dominasi Belanda setelah Kekalahan Inggris di Indonesia
9. Batavia
10. Surakarta
11. Yogyakarta
12. Banyuwangi
13. Besuki
14. Kediri
15. Surabaya
16. Pasuruan
17. Rembang
18. Madiun
19. Pacitan
Baca Juga: Sejarah Sistem Tanam Paksa pada Era Belanda di Indonesia
20. Jepara
21. Semarang
22. Pekalongan
23. Kedu
“Pada masa pemerintahan Daendels Pulau Jawa terbagi menjadi 23 Keresidenan.”
Nah, itu tadi Adjarian, kebijakan Daendels di bidang politik dan pemerintahan pada zaman penjajahan Belanda di Nusantara.
Coba Jawab! |
Apa saja tindakan yang dilakukan Daendels untuk memperkuat kedudukannya di Nusantara? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR