adjar.id - Ukuran bendera merah putih berdasarkan letak bendera dikibarkan sudah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945, Adjarian.
Ukuran bendera merah putih yang benar di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm. Ukuran tersebut berlaku untuk penggunaan di lapangan umum.
O iya, perbandingan lebar dan panjang bendera adalah 2:3.
Bagian warna merah di atas dan warna putih di bawah dengan ukuran yang sama besar.
Tonton video di bawah ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR