1. Sila Pertama
Sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjamin tentang hak warga negara untuk bebas dalam memeluk agama sesuai kepercayaannya.
Selain itu, setiap warga negara juga bebas untuk melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing.
Pada sila pertama ini memuat tentang kewajiban warga negara di antaranya untuk mengembangkan toleransi antarumat beragama.
Pada sila pertama ini juga menjelaskan tentang kewajiban warga negara untuk tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain dan membina kerja sama.
“Sila pertama Pancasila menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara tentang memeluk agama dan kepercayaan.”
2. Sila Kedua
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 1.3 Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara
Sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang menjamin tentang hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum.
Selain itu, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum.
Sementara kewajiban warga negara yang diatur dalam sila Pancasila yaitu memperlakukan orang sesuai harkat dan martabatnya.
Lalu, setiap warga negara juga memililiki kewajiban untuk mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban bagi setiap manusia.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR