2. Teori Nilai Subjektif
Menurut teori nilai subjektif, nilai suatu barang ditentukan oleh utilitas dari barang tersebut.
Setiap orang akan memiliki utilitas yang berbeda untuk suatu barang yang sama.
Teori nilai subjektif terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Baca Juga: Apa Itu Biaya Produksi?
• Hukum Gossen I
Hukum Gossen I mengemukakan tentang gejala tambahan kepuasan yang tidak proporsional yang dikenal dengan The Law of Diminishing Marginal Utility.
Hukum Gossen I berbunyi, jika suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu ditambah, maka kepuasan total yang didapatkan juga bertambah.
Akan tetapi, kepuasan marjinal pada titik tertentu akan semakin berkurang.
• Hukum Gossen II
Pada Hukum Gossen II, dikemukakan bahwa manusia akan berusaha memuaskan yang beraneka ragam sampai mencapai titik intensitas yang sama.
Artinya, manusia akan membagi-bagi pengeluaran uangnya sedemikian rupa sehingga kebutuhannya terpenuhi secara seimbang.
• Teori Nilai Subjektif
Teori nilai subjektif dikemukakan oleh Carl Manger.
Baca Juga: Faktor-Faktor Produksi dalam Usaha Ekonomi
Menurutnya, nilai ditentukan oleh faktor subjektif dibandungkan faktor objektif karena nilai berasal dari kepuasan manusia.
Hal ini terjadi karena kebutuhan manusia lebih banyak dibanding barang atau jasa yang tersedia.
Maka untuk memuaskan kebutuhannya, manusia akan memilih secara rasional antara barang atau jasa alternatif yang tersedia.
“Dalam teori nilai subjektif dikemukakan prinsip pengkategorian barang atau jasa menurut intensitasnya.”
Nah, itu tadi Adjarian, pengelompokan teori nilai barang dalam ekonomi yang terbagi menjadi dua, yaitu teori nilai objektif dan subjektif.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR