Adanya peringatan Hari Anak Nasional dipelopori adanya Kongres Wanita Indonesia yang diselenggarakan pada 1951.
Hingga kemudian diselenggarakanlah Pekan Kanak-Kanak pada 18 Mei 1952.
Pada awalnya, peringatan Hari Anak Nasional diperingati pada 1-3 Juni yang bertepatan dengan Hari Anak Internasional dengan nama Pekan Kanak-Kanak.
Akan tetapi, di tahun 1980-an, ditetapkanlah Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Penetapan tanggal 23 dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya UU Kesejahteraan Anak.
Penetapan Hari Anak Nasional ini semakin diperkuat dengan adanya Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
Presiden Soeharto pada saat itu menandatangani Keppres tersebut pada 19 Juli 1984 dan masih berlaku hingga saat ini.
Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Hari Anak Nasional 2022?
Pentingnya Hari Anak
Adjarian, adanya peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adanya Hari Anak Nasional bertujuan untuk menarik rasa kepedulian dan partisipasi dari seluruh masyarakat tentang hak anak.
Hak anak di sini termasuk hak hidup, tumbuh, berkembang, dan ikut berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR