Tuliskan hasil identifikasimu dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di depan kelas!
Tangkapan Layar buku PPKN kelas 11 SMA edisi revisi 2017
Lembar soal atau tugas mengidentifikasi jenis hak dan kewajiban asasi manusia yang terkait dengan setiap sila Pancasila.
1. Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Jenis Hak Manusia yang Terkait:
- Berhak untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
- Berhak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya masing-masing.
- Berhak bekerjasama antar umat beragama.
- Bebas menggunakan atribut agama pada diri sesuai kehendak.
Baca Juga: Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jenis Kewajiban Manusia yang Terkait:
- Tidak menghakimi, mengekang atau menghalangi saudara, tetangga ataupun masyarakat yang berbeda agama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
- Bekerjasama dalam bentuk tidak mengganggu umat beragama lain pada saat menyelenggarakan hari besar keagamaan.
- Tidak memaksakan agama pribadi kepada saudara, tetangga sekitar atau pun orang lain.
- Menghormati semua umat beragama tanpa memandang bulu.
2. Sila ke-2: Kemanusian yang Adil dan Beradab
Jenis Hak Manusia yang Terkait:
- Berhak mendapat perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian.
- Berhak mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia.
Baca Juga: Faktor Internal Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Berhak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.
Jenis Kewajiban Manusia yang Terkait:
- Menyamakan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membeda-bedakan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, ataupun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain.
- Saling membantu antarteman yang kesusahan tanpa membeda-bedakan atau mengharapkan imbalan.
- Tidak mengharapkan balasan atas kebaikan yang kita berikan.
- Tidak meperlakukan orang lain dengan semena-mena tanpa alasan yang dapat diterima.
- Tidak menganggu hak milik orang lain.
- Menerapkan sikap tenggang rasa atau tepo seliro.
3. Sila ke-3: Persatuan Indonesia
KOMENTAR