adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja jenis norma dan pelaksanaannya dalam masyarakat?
Menurut KBBI, norma merupakan sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Dengan begitu, semua warga dalam kelompok masyarakat harus mematuhi norma tersebut.
Norma berperan penting bagi manusia.
Fungsinya adalah agar manusia memiliki batasan dalam melakukan suatu tindakan.
Nah, materi ini bisa kita temui pada pelajaran PPKn kelas 7 SMP Bab II yaitu jenis-jenis dan pelaksanaan norma dalam kehidupan masyarakat.
Ada empat jenis norma yang akan kita pelajari kali ini, Adjarian.
Untuk lebih jelasnya, yuk, kita simak jenis-jenis norma dan pelaksanaannya dalam masyarakat di bawah ini!
"Ada empat jenis norma, yaitu norma agama, susila, sosial dan hukum."
Baca Juga: Tingkatan Norma Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Jenis-Jenis Norma dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat
1. Norma Agama
Norma yang pertama adalah norma agama, Adjarian.
Norma agama memiliki aturan yang sumbernya adalah hukum agama atau kitab suci.
Kitab suci tersebut sesuai dengan apa yang masing-masing individu amalkan.
Contoh pelaksanaannya adalah dengan melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama.
Contoh lainnya adalah dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama masing-masing.
"Sanksi yang didapatkan jika melanggar norma agama adalah dosa."
2. Norma Kesusilaan
Baca Juga: Macam-Macam Sanksi dan Norma dalam Masyarakat
Norma kesusilaan merupakan salah satu kodrat manusia yang berasal dari hati nurani manusia, Adjarian.
Pada norma kesusilaan kita diharapkan untuk berperilaku baik sesuai dengan hati nurani kita.
Dengan mengikuti aturan tersebut maka kita bisa menata tindakan kita dalam pergaulan sehari-hari.
Contoh pelaksanaannya dalam masyarakat adalah berkata jujur dan tidak menyakiti hati orang lain.
Contoh lainnya adalah dengan tidak mencontek saat ujian atau mengembalikan barang yang bukan milik kita.
"Sanksi kesusilaan jika dilanggar adalah adanya perasaan penyesalan, malu, merasa bersalah, bahkan hingga menimbulkan kegelisahan."
3. Norma Sosial
Norma sosial adalah aturan yang menjadi pegangan untuk berperilaku.
Terdapat batasan-batasan yang tidak boleh kita langgar dalam berperilaku sehari-hari.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Sosiologi, Materi Nilai dan Norma Sosial
Batasan tersebut yang menciptakan norma sosial di dalamnya.
Setiap kelompok masyarakat memiliki batasan norma sosialnya sendiri.
Norma sosial juga sering disebut dengan kaidah sosial atau peraturan sosial.
Contoh norma sosial adalah menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda.
"Sanksi dari pelanggaraan norma sosial adalah cemoohan oleh masyarakat, hukuman denda, pengucilan oleh masyarakat, dan hukuman penjara."
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan yang berlandaskan hukum dan aturan undang-undang.
Norma tersebut dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bernegara.
Aturan hukum berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan.
Baca Juga: Peran Nilai dan Norma Sosial dalam Masyarakat
Tujuannya adalah supaya tercipta ketertiban dan keadilan dalam lingkungan masyarakat.
Contoh penerapannya adalah dengan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.
Saat berkendara mematuhi aturan untuk membawa surat-surat dan menggunakan helm atau seat belt sesuai aturan.
Nah, itu dia, Adjarian, pembahasan mengenai jenis-jenis norma dan pelaksanaannya dalam kehidupan masyarakat, salah satu materi pelajaran PPKn Kelas 7 SMP Bab II .
Coba Jawab! |
Sebutkan contoh pelanggaran norma sosial! |
Petunjuk: Cek halaman 3-4. |
Tonton video di bawah ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR