SD negeri dikelola oleh pemerintah negara bagian lokal atau nasional di mana pun sekolah itu berada.
Hal ini menjadikan SD negeri menjadi sekolah umum yang didanai oleh pemerintah atau dari uang pajak negara.
Umumnya SD negeri tidak boleh memilih siswa yang masuk ke sekolah tersebut.
Siswa yang masuk ke SD negeri adalah siswa yang tinggal dan berada di sekitar sekolah dasar tersebut.
Nah, kalau SD swasta tidak dikelola oleh sekolah itu sendiri secara mandiri, Adjarian.
SD swasta didanai oleh uang sekolah yang dibayarkan orang tua dan bukan dari dana pemerintah.
Selain itu, SD swasta juga banyak yang dikelola dan dioperasikan oleh lembaga keagamaan yang berdampak pada jenis pendidikan yang diterima siswa.
Baca Juga: Jadwal dan Link Pelaksanaan PPD SD Negeri Kota Semarang beserta Link Panduan
SD swasta juga berhak memilih siswa yang diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah dibuat oleh SD swasta tersebut.
Jika berbicara tentang kurikulum, SD negeri menggunakan kurikulum standar yang telah dirancang untuk memenuhi persyaratan negara atau nasional.
Sedangkan, SD swasta lebih leluasa menggunakan kurikulum.
Biasanya SD swasta akan menggabungkan kurikulum yang dirancang oleh negara dan kurikulum sekolah itu sendiri.
Hal ini menyebabkan guru SD swasta memiliki kontrol lebih besar atas kurikulum dan metode pengajaran daripada guru SD negeri.
Nah, itulah bedanya SD negeri dan swasta berdasarkan pengelola, penerimaan siswa baru, dan kurikulumnya, Adjarian.
#AkuBacaAkuTahu
Coba Jawab! |
Siapa yang mengelola SD negeri? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR