Penggolongan UKT ini terbagi menjadi delapan kelompok yang setiap program studinya berbeda-beda besarannya, Adjarian.
Nah, calon mahasiswa bisa mengetahui besaran UKT yang didapat setelah melakukan pengisisan identitas diri dan mengunggah beberapa file pendukung lainnya.
Nantinya, besaran UKT yang diterima calon mahasiswa mengacu pada tingkatan ekonomi orang tau atau orang yang membiayai calon mahasiswa selama kuliah.
Berikut daftar besaran UKT di UPN Veteran Jakarta yang terbagi menjadi delapan kelompok, yaitu:
Kelompok I: Rp 500.000
Kelompok II: Rp 1.000.000
Kelompok III: Rp 2.500.000 – Rp 9.300.000
Baca Juga: Biaya Kuliah di ISBI Bandung Tahun 2022
Kelompok IV: Rp 3.300.000 – Rp 12.300.000
Kelompok V: Rp 4.100.000 – Rp 15.300.000
Kelompok VI: Rp 4.900.000 – Rp 18.300.000
Kelompok VII: Rp 5.700.000 – Rp 20.300.000
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR