adjar.id - Papua sekarang resmi memiliki lima provinsi dengan penambahan tiga provinsi baru, Adjarian.
Pengesahan tersebut dilakukan oleh setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Nah, ketiga provinsi baru di Papua tersebut adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Pengesahan RUU DOB Papua yang dilakukan DPR tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, pada Kamis (30/6/2022).
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai wilayah dan suku apa saja yang ada di Provinsi Papua Pegunungan, Adjarian.
O iya, provinsi ini menjadi satu-satunya provinsi landlocked yang ada di Indonesia, lo.
Itu berarti provinsi ini tidak berbatasan dengan wilayah perairan ataupun laut.
Provinsi yang memiliki nama adat La Pago ini berbatasan dengan Papua Nugini di bagian timur.
Berikut daftar wilayah dan suku yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Nama Adat 3 Provinsi Baru di Papua dan Sukunya
Wilayah yang Termasuk Provinsi Papua Pegunungan
1. Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota Provinsi)
2. Kabupaten Puncak Jaya
3. Kabupaten Lanny Jaya
4. Kabupaten Mamberamo Tengah
5. Kabupaten Nduga
6. Kabupaten Tolikara
7. Kabupaten Yahukimo
8. Kabupaten Yalimo
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten di Provinsi Papua Barat
Suku yang Mendiami Wilayah Provinsi Papua Pegunungan
1. Dani Dem
2. Ndugwa
3. Ngalik
4. Ngalum
5. Nimbora
6. Pesekhem
7. Pyu
8. Una
Baca Juga: Daftar Suku Bangsa Indonesia yang Ada di Papua
9. Uria
10. Himanggona
11. Karfasia
12. Korapan
13. Kupel
14. Timorini
15. Wanam
16. Biksi
17. Momuna
Baca Juga: Macam-Macam Pendapat Mengenai Masuknya Islam di Papua
18. Murop
19. Sela Sarmi
Nah, itu dia daftar wilayah dan suku yang ada di salah satu provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Adjarian.
Coba Jawab! |
Ada berapa wilayah yang masuk ke dalam provinsi baru Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR